Selamat datang di Website Inspektorat Kota Padangsidimpuan

VISI

Meningkatkan performa tata kelola pemerintahan  yang bersih dan baik  (clean dan good governance)

MISI

Meningkatkan pelayanan publik dengan tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik (clean dan good governance)  sesuai dengan hukum dan ketentuan yang berlaku

TUPOKSI

Tugas:

Membantu Walikota membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota dan tugas pembantuan oleh perangkat daerah kota

 

Fungsi

  1. Perumusan kebijakan teknis bidang pengawasan dan fasilitasi pengawasan;
  2. Pelaksanaan pengawasan internal terhadap kinerja dan keuangan melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan dan kegiatan pengawasan lainnya;
  3. Pelaksanaan pengawasan untuk tujuan tertentu atas penugasan Walikota dan/atau Gubernur  sebagai wakil pemerintah pusat;
  4. Penyusunan laporan hasil pengawasan;
  5. Pelaksanaan koordinasi pencegahan tindak pidana korupsi;
  6. Pengawasan pelaksanaan program reformasi birokrasi
  7. Pelaksanaan administrasi Inspektorat kota;dan
  8. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Walikota terkait dengan tugas dan fungsinya.